Pengukuhan Prof. Dr. Yustinus T. Male, S.Si., M.Si. sebagai Guru Besar Universitas Pattimura

Published by CMSMaster on

Jumlah Guru Besar di Universitas Pattimura, khususnya di Jurusan Kimia Universitas Pattimura bertambah, dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Yustinus T. Male, S.Si., M.Si. sebagai Guru Besar dalam Bidang Kimia Anorganik di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Pattimura pada tanggal 07 Desember 2022 di Lantai II Aula Rektorat Universitas Pattimura.

Pada Proses pengukuhannya sebagai Guru Besar, Prof. Dr. Yustinus, T. Male , S.Si. M.Si. menyampaikan pidato yang berjudul “Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Meminimalisir Dampak Negatif Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Studi Kasus Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku”. Dalam pidato tersebut dikatakan bahwa belum optimalnya penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dapat mengakibatkan dampak fenomena Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) semakin sistematik. Proses PETI umumpnya menggunakan metode amalgamasi, yaitu metode penambangan dengan mencampurkan bijih emas dengan merkuri (Hg), sehingga menyebabkan tingginya permintaan merkuri di Pulau Buru. Aktivitas PETI ini, mengakibatkan tingginya limbah merkuri di lingkungan, sehingga ketatnya pengawasan peredaran merkuri oleh aparat pemerintah menyebabkan para penambang mencari sumber merkuri di alam dan mereka menemukannya di Gunung Tembaga, daerah Iha-Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Melalui pidatonya juga, Prof. Dr. Yustinus, T. Male, S.Si., M.Si. mengajak semua masyarakat terkhususnya masyarakat Maluku, untuk memikirkan konsekuensi dari keterlambatan penataan Wilayah Usaha Pertambangan di wilayah Maluku. Penetapan Pulau Buru sebagai lumbung pangan nasional dan upaya kita untuk menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional diperhadapkan dengan masifnya penggunaan merkuri yang setiap saat mengkontaminasi lahan pertanian dan meracuni biota laut. Hal ini tentu saja akan menjadi bumerang bagi kita, karena banyak negara memperlakukan syarat keamanan pangan yang sangat ketat, khususnya kandungan logam berat. Kita tentu tidak ingin produk ekspor dari Maluku ditolak karena mengandung merkuri yang tinggi.

Selain itu, Prof. Male berharap kepada Pemerintah Daerah Maluku untuk segera menetapkan dan memetakan Wilayah Usaha Pertambangan, khususnya Wilayah Pertambangan Rakyat, sehingga kelompok-kelompok masyarakat secara sadar dan tertib hukum melakukan praktek-praktek pertambangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH., M.Hum dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Prof. Male yang telah menggeluti Bidang ilmu Kimia  Anorganik  untuk kesejahteraan manusia. Hasil kajian ilmiah yang yang disampaikan merupakan hal penting untuk diketahui pemeritah selaku pengambil kebijakan dan keputusan untuk mengantisipasi dampak negatif dari pengaruh pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan. Unpatti dengan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bukan saja soal hukum dan aspek sosial akan tetapi aspek kemanusiaan untuk jangka waktu yang lama. Lanjut dikatakan, Unpatti memiliki  laboratorium  terpadu yang dapat dimanfaatkan untuk kolaboarsi penelitian dan hasil penelitian itu dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah maupun pusat dalam proses pengelolaan tambang di pulau-pulau kecil yang perlu didukung dengan teknologi tinggi sehingga dampak negatifnya tidak sampai ke laut yang berpengaruh kepada biota laut termasuk aspek kemanusiaan.

Rektor berharap, adanya kolaborasi antara Ilmuan Unpatti dan FORKOPIMDA Maluku untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait dengan pengelolaan pertambangan tidak hanya pada aspek kimia saja akan tetapi dari aspek hukum, sosial dan pendidikan.

Selamat kepada Prof. Yustinus T. Male, S. Si. M. Si. atas pencapaiannya.

[MS]

Categories: Informasi

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *